Selasa, 01 April 2014

TUTUT LESTARI

Nama : TUTUT LESTARI
NIM  : 13.230.0135

SISTEM INFORMASI SDM
SUBSISTEM PENGGAJIAN

SISTEM PENGGAJIAN KARYAWAN PADA PT. PERSADA (KOPINDOSAT)
YOGYAKARTA
Pengertian Sistem Penggajian
Menurut Mulyadi (1993: 373), gaji umumnya merupakan pembayaran atas penyerahan jasa yang dilakukan oleh karyawan ataupegawai pada perusahaan, yang dibayarkan secara tetap setiap periodenya. Menurut Soemarso (1993:377), gaji adalah imbalan kepada pegawai yang diberi tugas administrasi dari pimpinan yang jumlahnya biasanya tetap secara bulanan. Menurut Bodnar (2005: 373) dalam suatu organisasi besar, penggajian merupakan salah satu faktor penunjang keberhasilan operasi perusahaan dengan perubahanperubahan asumsi terutama dalam decade terakhir. Dengan adanya perubahan aturan dan tingkat potongan pajak dari pemerintah, sehingga sistem penggajian tersebut juga berubah seiring perubahan yang terjadi. Apabila terus berlanjut, system penggajian tersebut tidak akan berumur panjang, maka untuk mengatasi strategi yang digunakan adalah dengan membuat garis besar dalam prosedur penggajian dan pembahasan mengenai factor yang berpengaruh dalam perhitungan penggajian.
Proses penggajian meliputi pengurangan pajak, potongan tertentu, laporan kepada pemerintah dan persyaratan untuk kepegawaian lainnya. Hubungan yang baik sangat diperlukan dalam hubungannya antara pegawai atau karyawan dengan pemberi kerja, sehingga diperlukan sistem yang efisien dan efektif.
Jaringan prosedur yang membentuk sistem penggajian menurut Mulyadi (1993:389) adalah sebagai berikut :
1. Prosedur pencatatan waktu hadir
2. Prosedur pembuat daftar gaji
3. Prosedur distribusi daftar gaji
4. Prosedur pembayaran gaji
Penggajian merupakan hal yang penting karena terdiri dari beberapa alasan:
a. Karyawaan sangat sensitive terhadap kesalahan – kesalahan dalam penggajian atau hal – hal
yang tidak wajar. Untuk mempertahankan moral karyawan yang tinggi perusahaan harus
membayar gaji yang akurat dan tepat waktu .
b. Penggajian merupakan hal yang di atur oleh peraturan pemerintah
c. Penggajian serta pajak gaji dan upah yang berkaitan memiliki pengaruh yang signifikan
terhadap laba bersih sebagian perusahaan, walaupun jumlah beban seperti itu sangat bervariasi.

PENGERTIAN GAJI/UPAH/KOMPENSASI
Gaji merupakan hal yang sangat penting selain kesejahteraan karyawan yang lain karena
besarnya gaji dapat memepengaruhi sampai sejauh mana dapat memenuhi kebutuhan hidup
karyawan seperti untuk membeli makanan, pakaian, sewa rumah, uang sekolah, hiburan dan
keperluankeperluan sosial lainnya.
Adapun pengertian kompensasi disini tidak sama dengan upah, upah adalah salah satu perwujudan nyata dari pemberian kompensasi, dan mungkin bagi perusahaan upah adalah salah satu perwujudan dari kompensasi yang diberikan paling besar kepada tenaga kerja yang merupakan salah satu unsure dalam perusahaanya. Pengertian selain terdiri dari upah, dapat pula berupa tunjangan innatura, fasilitas seragam, dan sebagainya yang dapat dinilai dengan uang, serta bertendesi diberikan secara tetap. Oleh karena itu apabila perusahaan pada suatu saat mengadakan rekreasi dengan para tenaga kerjanya maka uang untuk alokasi rekreasi tersebut bukan merupakan kompensasi.
Jadi kompensasi adalah imbalan jasa atau balas jasa yang diberikan oleh perusahaan kepada para tenaga kerja, karena tenaga kerja tersebut telah memberikan sumbangan tenaga dan pikiran demi kemajuan perusahaan guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan. (Drs. B. Siswanto Sastrohadiwiryo, 2003:181)
Sedangkan menurut UU No.13 Pasal 1:30, upah adalah hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan atau peraturan perundang undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan.
Upah biasanya dibedakan dengan gaji yang dibayarkan kepada pemimpinpemimpin, pengawas pengawas tata usaha dan pegawai kantor serta para manajer lainnya. Gaji umum tingkatannya dianggap lebih tinggi dari pada pembayaran kepada pekerja upahan.
Adanya atau anggapan bahwa gaji selalu mengandung tingkat penbayaran yang lebih tinggi dari pada upah hanya dapat dibenarkan pada masamasa yang telah lampau. Karena sekarang banyak pegawai jamjaman yang tiap minggunya, tiap bulan atau tiap tahunnya menerima pembayaran yang lebih banyak daripada pegawai tata usaha.
Ahli ahli manajemen sering mengatakan bahwa seorang manajer harus memandang organisasinya sebagai suatu sistem. Jadi sistem merupakan sekelompok elemenelemen yang terintegrasi dangan maksud yang sama untuk mencapai suatu tujuan. Suatu organisasi sperti perusahaan atau suatu area fungsional cocok dengan definisi ini. Organisasi terdiri dari sejumlah sumber daya dan sumber daya tersebut bekerja menuju tercapainya suatu tujuan tertentu yang ditentukan oleh pemilik atau manajemen.
Tunjangan adalah unsurunsur balas jasa yang diberikan dalam nilai rupiah secara langsung kepada karyawan individual dan dapat diketahui secara pasti. Tunjangan diberikan kepada karyawan dimaksud agar dapat menimbulkan/meningkatkan semangat kerja dan kegairahan bagi para karyawan. Secara umum dapatlah dikatakan, bahwa komponen gaji yang diterima seseorang, pada umumnya terdiri atas : Gaji Pokok + Aneka Tunjangan – Aneka Potongan

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TINGGI RENDAHNYA GAJI/UPAH
Pemberian upah yang adil ini penting sekali dan perlumendapat perhatian dari tiaptiap
perusahaan Karena umumnya para pegawai menganggap, bahwa perbedaan upah merupakan suatu status social dalam perusahaan, dimana mereka bekerja. Istilah adil berarti bukan saja adil bagi masing masing pegawai terhadap pegawaipegawai
lainnya, berhubung dengan sulitnya pekerjaan dan beratnya tanggung jawab, tetapi juga adil bagi instansi/perusahaan yang bersangkutan.

METODE PEMBAYARAN GAJI
Kirakira pada tahun 1920an di Amerika Serikat diadakan perubahan besar dalam metode pembayaran upah. Sebelum gerakan “scientific management” yang dipelopori oleh Fredrick W. Taylor, metode pembayaran upah umumnya berupa pembayaran berdasarkan lamanya hari kerja. Taylor dan pengikutpengikutnya mempunyai keyakinan, bahwa pekerja
akan memperoleh hasil yang lebih banyak, apabila kepadanya diberi insentif. Sehubungan
dengan itu maka pembayaran kepada pekerja akan ditambah seimbang dengan hasil sebagai
akibat dari tambahan.
Metode pembayaran upah dan gaji dibagi dalam 2 golongan besar :
1. pembayaran atas dasar waktu : jam,harian, mingguan, bulanan, atau tahunan.
2. Pembayaran atas dasar hasil : tiap potong atau tiap kesatuan hasil kerja.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar